H. Abu Helmi, SE., M.Si
Komisaris Anggota
H. Abu Helmi, SE., M.Si menjabat sebagai Komisaris Anggota PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (Perseroda) berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No. 539/K.618/2016 Tanggal 23
November 2016 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Komisaris dan
Direksi Badan Usaha Milik Daerah PT. Migas Mandiri Pratama (MMP)
Provinsi Kalimantan Timur.