Usaha di Bidang Migas baik itu Sektor Hulu maupun Sektor Hilir dalam pengelolaannya memerlukan investasi biaya yang cukup besar, dengan waktu pengembalian jangka panjang dengan tingkat resiko tinggi serta adanya penyertaan modal disetor Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang relatif besar juga, maka manajemen perusahaan harus melaksanakan prinsip prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (Perseroda) beserta anak anak
perusahaan mendukung dan akan terus berupaya melaksanakan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik berupa :Salah satu indikator pelaksanaan adalah upaya-upaya manajemen dalam
menjalankan kegiatan Perseroan Good Corporate Governance (GCG) yang
berbasis pada kinerja dan sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan
yang berlaku.
PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (Perseroda) telah memiliki Dokumen Good
Corporate Governance (GCG) termasuk Dokumen Kode Etik atau Code Of
Conduct (CoC) sebagai pedoman bagi Komisaris, Direksi dan Seluruh
Karyawan dalam mengelola perusahaan di lingkungan PT. MMP Kaltim dan
anak-anak perusahaan.