Balikpapan – Proyek Pembangunan Fasilitas Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional dengan tujuan untuk merevitalisasi kilang lama yang nantinya akan memberikan kontribusi sebesar 25% kapasitas dari kilang nasional. Pelaksanaan pembangunan ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan ketahanan energi dalam negeri..Dalam memenuhi target Project RDMP Pertamina Balikpapan yang diharapkan selesai pada tahun 2024 namun dikarenakan terhambat Pandemic Covid-19, sehingga Project ini diperkirakan baru akan selesai pada tahun 2027 mendatang.
Atas penundaan tersebut, Joint Operation (JO) RDMP Balikpapan melakukan Percepatan Pekerjaan dengan membentuk Tim Task Force terhadap pekerjaan dilapangan seperti Civil Work, Construction, Piping, dll..Proyek RDMP Kilang Balikpapan terdiri dari dua fase. Pada fase 1 yang ditargetkan selesai pada 2024, RDMP Kilang Balikpapan akan meningkatkan kapasitas produksi Kilang RU V Balikpapan dari 260 kilo barrel per day/kbpd (ribu barel per hari) menjadi 360 kbpd, sedangkan produk Non Fuel akan meningkat dari 40 ribu ton/tahun ke 609 ribu ton/tahun dan menghasilkan produk-produk berkualitas yang memenuhi standar Euro V. Produk standar Euro V sendiri memiliki keunggulan yang utama yaitu lebih ramah lingkungan dengan bahan bakar minyak yang lebih berkualitas dengan tingkat konsumsi yang lebih hemat. Pada fase 2 yang ditargetkan selesai pada 2027.
PT. MMP Hilir sebagai Anak Perusahaan PT. MMP Kaltim telah berhasil memperoleh kontrak Man Power Supply for Task Force Civil Work di JO RDMP Pertamina Balikpapan. Jumlah tenaga kerja yang disupply oleh MMPH sebesar 400 Orang atau 28% dari Total Kebutuhan Tenaga Kerja Task Force Civil Work sebesar 1460 Orang tersebut. Tenaga Kerja yang disupply terdiri dari Foreman, Rebarman, Carpenter, General Worker / Helper, Mechanic / Electrician, Scaffolder – Scaffolder Supervisor, First Aider, Paramedic and Safetyman. Dengan keterlibatan BUMD Daerah ini diharapkan dapat menambah lapangan kerja, meningkatkan kegiatan barang dan jasa lainnya sebagai penunjang ekonomi daerah.