Hubungan Investor

Ketahuilan Informasi Finansial Tentang Grup Perusahaan PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur

Pemegang Saham

PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (PT. MMP Kaltim) Perseroda adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bergerak dibidang Migas yang 100% Kepemilikan Sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Sebagai Perusahaan Milik Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dewan Komisaris dan Direksi ditunjuk langsung oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur selaku Pemegang Saham. Pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi ditentukan berdasarkan kompetensi serta prestasi masing-masing. Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi diatur dalam Anggaran Dasar PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (PT. MMP Kaltim) Perseroda, dan sesuai dengan arahan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Skip to content