Pusat Layanan Informasi dan Dokumentasi
PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan TimurE-PPID
Selamat datang di Layanan e-PPID PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur.
Sebagai perusahaan yang profesional, independen, berintegritas dan berkelanjutan, PT MMP Kaltim senantiasa melandaskan setiap kegiatannya pada prinsip pengelolaan perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Ketaatan pada prinsip-prinsip GCG ini diaplikasikan pada seluruh aktivitas perusahaan salah satunya dengan menyediakan layanan informasi dan dokumentasi publik sebagai bukti upaya transparansi perusahaan dan implementasi keterbukaan informasi publik.
Informasi lengkap terkait pelayanan informasi publik PT MMP Kaltim dapat dilihat di pedoman PPID dibawah ini. Pedoman ini berisi klasifikasi informasi, prosedur permohonan, tata cara memperoleh informasi, hak dan kewajiban pengelola keterbukaan informasi serta hak dan kewajiban pemohon. Pedoman PPID di harapkan dapat menjadi panduan yang akan membantu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, insan PT MMP Kaltim serta publik dalam menjalankan amanat Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Layanan e-PPID adalah layanan online yang ditujukan untuk memudahkan pemohon informasi publik dalam menyampaikan permohonan informasi dan dokumentasi kepada PT MMP Kaltim. Dimanapun berada, Anda dapat mengajukan permohon informasi publik dengan memilih menu formulir PPID dan mengisi formulir permohonan informasi yang telah disediakan.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi :
PPID PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur.