SAMARINDA, Swarakaltim.com – Perusahaan Daerah PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (Perusda MMPKT) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan stakeholder di Lingkungan Provinsi Kaltim menyerahkan Zakat Profesi Perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi, di Gedung Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 5 April 2023.
Penyerahan Zakat Profesi tersebut diserahkan Direktur Utama (Dirut) PT MMPKT Edy Kurniawan diwakili Kepala Satuan Pengawas Intern Abdul Azis Muslim secara simbolis kepada Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan.
“Alhamdulillah kami bisa menyerahkan zakat profesi ini. Semoga dapat memberikan manfaat bagi mereka yang berhak menerima, ketika disalurkan nanti,” ucap Abdul Azis Muslim mewakili Edy Kurniawan.
Menurut Azis sapaan akrabnya, zakat tersebut mewakili semua Manajemen MMPKT dengan total karyawan 39 orang. Terdiri dari Direksi tiga orang, komisaris dua orang dan karyawan 34. Ini Per 31 Maret 2023. Sementara, kalau per Desember 2022 hanya 38 orang saja. Karena ada penambahan komisaris satu orang, maka total 39 orang.
Dengan tugas diamanahkan kepada MMPKT sebagai BUMD Pemprov Kaltim tentunya berupaya memberikan terbaik bagi daerah, khususnya untuk pengembangan usaha MMPKT, yakni hulu, hilir dan jasa penunjang minyak dan gas di Provinsi Kaltim.
“Untuk itu, dengan hasil usaha yang telah dilakukan. Kemudian dengan zakat profesi yang disalurkan semoga MMPKT terus memberikan terbaik bagi daerah bangsa dan negara, terutama demi kesejahteraan rakyat,” harapnya. Adapun zakat profesi yang diserahkan tahun ini senilai Rp150 juta atau terbilang Rp150.929.331,-.(aya/sk)