Tentang Kami
PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (PT. MMP Kaltim) Perseroda adalah Badan Usaha Milik Daerah bergerak di bidang MigasPedoman Tata Kelola Perusahaan
Usaha di Bidang Migas baik itu Sektor Hulu maupun Sektor Hilir dalam pengelolaannya memerlukan investasi biaya yang cukup besar, dengan waktu pengembalian jangka panjang dengan tingkat resiko tinggi serta adanya penyertaan modal disetor Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang relatif besar juga, maka manajemen perusahaan harus melaksanakan prinsip prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (Perseroda) beserta anak anak perusahaan mendukung dan akan terus berupaya melaksanakan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik berupa :
Salah satu indikator pelaksanaan adalah upaya-upaya manajemen dalam menjalankan kegiatan Perseroan Good Corporate Governance (GCG) yang berbasis pada kinerja dan sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (Perseroda) telah memiliki Dokumen Good Corporate Governance (GCG) termasuk Dokumen Kode Etik atau Code Of Conduct (CoC) sebagai pedoman bagi Komisaris, Direksi dan Seluruh Karyawan dalam mengelola perusahaan di lingkungan PT. MMP Kaltim dan anak-anak perusahaan.